Tampilkan postingan dengan label Protes Warga Biasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Protes Warga Biasa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Agustus 2014

SMS Dari Pedalaman 1



Bunyi jangkrik di penghujung malam, sunyi yang tak lagi terhindarkan. Suara bising kendaraan dan lagu diskotik tak ada disini. Kehidupan yang sangat indah untuk merenung hari kemarin dan langkah hari esok. HP dalam tas daypack tiba – tiba bunyi, bunyi yang mengisyaratkan sebuah pesan pendek masuk. Kubuka tas itu, sms dari seorang ibu tangga dari pedalaman Bone. Ia meminta komentarku terkait dengan tajuk rencana Koran tempo hari kemarin (19/07). Si Ibu membaca koran yang dibawa sopir transportasi umum (panther) yang dari Kota Makassar. Isi tajuk rencana redaksi koran tempo tentang dukungannya terhadap langkah-langkah Jokowi untuk merebut tanah-tanah Negara dari warga illegal. Bahkan diakhir tajuk itu Jokowi diharapkan belajar dari langkah yang pernah dilakukan Dahlan Iskan, Menteri BUMN dan Jonan, Kepala PT KAI dalam membersihkan stasiun sejabodetabek dari pedagang kaki lima.

Selasa, 10 Desember 2013

Mahasiswa Tuntut Bupati Soppeng Ditangkap dan Diadili

TEMPO Makassar - Puluhan mahasiswa di Kota Makassar yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Antikorupsi, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap dan mengadili Bupati Soppeng Andi Sutomo terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Soppeng, seperti dugaan korupsi dana bergulir pemberdayaan masyarakat senilai Rp 1,4 miliar, proyek pembangunan dan pengoperasian sistem informasi admistrasi kependudukan 2007 sebesar Rp 1 miliar, dan bantuan pascabencana senilai Rp 3 miliar yang juga terjadi pada 2007.
"Tidak ada kata lain untuk Andi Sutomo, selain kata turunkan, karena dia telah merampok uang rakyat maka itu dia harus ditangkap dan diadili," ungkap salah satu orator.

Aksi yang dilakukan mahasiswa tak lain mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Soppeng.

"Kami mendesak Kejati mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng," tegas Koordinator Aksi Cris Edwan Naldin. 

Dia juga meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Andi Sutomo Bupati Soppeng.

Dalam demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 Wita di perempatan Jalan Urip Sumoharjo, terjadi kemacetan arus lalu lintas dari ke empat arah yakni Jalan Reformasi, Jalan Pettarani, dan Jalan Urip Sumoharjo. Demonstran selain melakukan pembakaran ban bekas juga membakar foto Andi Sutomo yang bertuliskan "Sang Koruptor"
sumber : tempo

Sejumlah Guru Di Soppeng Tuntut Tunjangan Sertifikasi

SOPPENG ----- Sudah enam bulan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kab Soppeng masih terkatung katung. Sementara tunjangan tersebut satu satunya harapan para guru tersebut untuk membayar utang utangnya. Guru pun berkali kali melakukan protes lantaran berharap sertifikasi segera dibayarkan. Alasannya, tentu terkait dengan persoalan sejuta kebutuhan.

Ironisnya, PGRI salah satu lembaga yang diharapkan memperjuangkan hak hak bagi guru, tak mampu berbuat banyak. Malah PGRI hampir tertidur pulas oleh derasnya kepentingan. Sehingga para guru yang merasa kecewa terhadap perjuangannya menyampaikan rasa kesalnya ke Dewan.

Komisi III DPRD Soppeng, melalui Ketuanya, Andi Haerani,SKM, merasa prihatin atas apa yang di alami oleh para pendekar pendidikan tersebut. Ia menegaskan agar Dinas Dikmudora berupaya keras untuk memenuhi janjinya menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru. Apalagi sudah beberapa bulan tunjangan sertifikasi guru belum cair hingga triwulan pertama 2013. Hal ini diungkapkan di ruang siding paripurna DPRD Soppeng, Senin, 6/5, kemarin.

Sementara Dinas DPPKAD Soppeng, mengaku siap membayarkan tunjangan sertifikasi guru. Hanya saja, kami menunggu pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga,”Tutur dia.
Selain itu, pihak DPRD Soppeng menaruh harapan agar dilakukan pembayaran tunjangan profesi guru. Apalagi standar gaji PNS jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan besarnya kebutuhan. Dilain sisi PNS dituntut tanggungjawab moralnya dalam menjalankan roda birokrasi.

Bahkan disinggung bahwa ibarat sakit atas hasil diagnose, solusinya obat mujarap seperti apa yang mampu mengurangi rasa sakit yang dialami oleh para guru saat ini.

Sekretaris Dinas Dikmudora Soppeng, Dra Hj Fatmawati, mengatakan keterlambatan pembayaran tunjangan, karena masih ada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) belum rampung. Bahkan dikatakannya, koordinasi selama ini belum maksimal,”Ujar dia.

Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, terbentuk pula dari kebijakan pimpinan. Jika ada perintah pimpinan, kami siap,”Ketusnya. Selain itu, guru juga harus memegang teguh kerjasama baiknya dan kesatuan. Bagaimana pun juga masih banyak guru belum memenuhi standar kompetensi. Saya harap para guru guru bersabar.

Karena bagaimanapun juga masyarakat sudah mengetahui bahwa guru saat ini telah sejahtera. Fasilitas sudah diberikan oleh pemerintah. Olehnya itu diminta pengertiannya untuk bersabar,”Tegas Fatma. Bayangkan kata dia lagi, ada guru sudah terima sertifikasi, sementara belum ada perubahan kompetensinya, dengan nada rada keras.

Ketua DPRD Soppeng menanggapi pernyataan keras Fatma, mencoba member pemahaman. Guru lebih mending, yang paling meresahkan saat ini, kenapa di Dinas Dikmudora terlalu berani memberi tugas kepada seorang tenaga sukarela menangani data dan keuangan.

Lalu kemudian dana Dikgratis menjadi bermasalah sebagaimana hasil temuan BPK, dengan adanya perbedaan data dalam laporan dikgratis. Hal ini diketahui banyak kalangan terjadi pencucian uang dalam dana pendidikan gratis di Bumi Latemmamala Soppeng. Selain itu, Kaswadi juga menyinggung bahwa di Sulsel, kitalah yang paling miskin diantara beberapa daerah.

“Yang penting disinggung dalam forum ini adalah, bagaimana solusinya membayar tunjangan sertifikasi yang masih terkatung katung hingga sekarang,”Ketusnya. Kemudian saya berharap agar dalam menyikapi persoalan ini, tidak dilandasi dengan kepentingan. Selaku pelayan, kita mesti menampakkan etos kerja yang baik dan tidak berlaku kasar.

Kaswadi pun merefleksi peran dan fungsi Dewan atas nama undang undang. Dewan tidak ada yang bias menghalangi jika ingin memanggil seseorang untuk kepentingan klarifikasi. Bahkan jika kami mengundang berkali kali, lalu tidak datang, Dewan bias memerintahkan untuk dijemput paksa,”Tegas dia.

Sekali lagi, saya tegaskan agar pembayaran tunjangan sertifikasi segera dibayarkan minggu ini. Ketegasan ini dilontarkan Kaswadi, atas keprihatinannya terhadap nasib para pendekar pendidikan ini. Apalagi jika sudah ada desakan kebutuhan,”Kuncinya.
 
sumber : cakrawala

PEMBAGIAN BLSM RIBUT DI TIMUSU SOPPENG

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk warga miskin di Kabupaten Soppeng sudah dilakukan. Dimulai dari Kecamatan Liliriaja. Pembagian pada jumat (12/7) dilakukan petugas kantor pos dengan mendatangi desa yang ada.
 
 Khusus di desa Timusu dengan luas wilayah 1.500 km persegi dengan penyebaran penduduknya sampai pelosok pedalaman, tentu menemui hambatan untuk mendatangkan orang lanjut usia (lansia) dan yang sedang sakit untuk menerima bantuan secara langsung.
 Selain itu, kebiasaan masyarakat Timusu selama ini, karena kesulitan hidup biasanya mereka sementara keluar daerah, bahkan ke Negeri Jiran Malaysia untuk mencari nafkah. Anak-anaknya yang sementara sekolah ditinggalkan di kampung dan dititip ke sanak keluarga.

 Kondisi inilah yang banyak memicu persoalan dalam penerimaan BLSM di desa Timusu dan beberapa desa lainya. Sebagian warga miskin yang sudah menunggu sejak pukul 15.00 Wita hingga menjelang subuh, terpaksa harus pulang dengan tangan hampa. Sebab petugas pos yang dikoordinir M Adnan bersikukuh tidak membagikan bantuan.

 Petugas hanya bersedia melayani penerima yang namanya sesuai antara Kartu Jaminan Sosial (KJS) dengan KTP. Beda satu huruf saja warga sempat tidak dilayani. Namun setelah pihak desa melayangkan protes, barulah dilayani. Sementara bagi penerima BLSM yang diwakili anaknya, meskipun telah dibuktikan lampiran KK serta jaminan dari kepala desa, petugas PT. Pos bergeming dan tak mau membagikan dana BLSM.

 Mereka ngotot untuk mendatangkan langsung penerimanya. Akhirnya terjadi keributan. Sebab pihak pemerintah Desa Timusu tetap bersikeras agar warga yang sakit maupun yang keluar daerah tetap diberikan, dengan jaminan dari pemerintah desa selaku penanggung jawab. Alasannya, kasihan mereka karena mulai sore hari sampai dinihari menunggu sekaligus berharap dapat menerima BLSM.

 Aparat pemerintah desa, dalam hal ini Kades Timusu terus berusaha meyakinkan PT Pos bahwa warga yang datang itu bertempat tinggal jauh dari pedalaman. Meraka ada yang menyeberang sungai, menembus gelapnya malam dengan jalan kaki puluhan kilometer untuk menerima dan mewakili orang tuanya yang lansia, bahkan ada yang sakit.
 
Namun semua itu tak berguna. Petugas Pos bersikukuh tak mau membayarkannya. " Kami harus koordinasikan dulu dengan pimpinan di Bone, "kata M Adnan.

 Sebelumya Camat Liliriaja A Haeruddin meminta kepada para kades untuk mendampingi warganya. Karena jika ada yang mengalami kesulitan, terutama soal administrasi dan lainnya dipersulit petugas PT Pos, maka sepanjang kades bersedia mempertanggungjawabkan keabsahannya, karena pada dasarnya para kades tahu semua warganya dan bertandatangan, maka tidak ada alasan petugas pos untuk tak membayarnya.

Sumber : sapa indonesia

10 Tahun Jalan di Soppeng Tak Diperbaiki

SOPPENG, Inilah jeritan hati warga Soppeng melihat dan merasakan buruknya kondisi infrastruktur jalan di daerahnya. Tak hanya warga dari luar Soppeng yang menjerit akibat jalan rusak itu.
Warga Kecamatan Marioriwawo, Hasyim menceritakan, jalanan di kampungnya umumnya rusak berat. “Ada di Desa Goarie, Desa Soga, Desa Mariorilau, Desa Marioriaja, dan Desa Gattareng rusak parah. Umumnya jalanan di desa di Soppeng begitu,” sebut Hasyim yang kerap pulang balik Makassar-Soppeng, Minggu (30/6/2013).

Kondisi buruknya infrastruktur jalan di Soppeng terus dikeluhkan warga. Berulang kali mereka menyampaikan kepada pejabat daerah. Dua penanggung jawab atas kerusakan jalan di Soppeng, Pemkab Soppeng pada jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan jalan desa atau lingkungan. Penanggung jawab lain adalah Pemprov Sulsel untuk jalan provinsi atau penghubung antarkabupaten.

“Sudah lebih 10 tahun terakhir tak diperbaiki. Di mana semua disimpan itu uang perbaikan jalan, mungkin dikorupsi gubernur atau bupati,” kata Hasyim dengan nada protes.
Mengapa jalanan di Soppeng rusak? Lurah Tetti Kendarae Kecamatan Marioriwawo, Andi Akhirul mengatakan, karena cuaca musim hujan. Kualitas aspal sangat buruk, tak tahan hujan. “Pas selesai hujan langsung lewat truk besar, jalanan pun langsung berlubang,” ujarnya.
Selain itu, drainase sebagian besar sudah tertutup di jalan poros Sidrap-Soppeng. Genangan dari sawah mengalir ke jalan. Jalanan pun tergenang.
Muh Asyraf, warga Makassar asal Soppeng berharap, “Semoga jeritan warga ditanggapi pemerintah”.(*)

sumber : tribun timur

Desa Jadi Hutan Lindung, Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD

SOPPENG, KOMPAS.com — Ribuan warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (19/8/2013), untuk memprotes karena wilayah desa mereka dimasukkan dalam peta kawasan hutan lindung.

Warga Kecamatan Lalabata dan Donridonri ini mendatangi gedung DPRD dan langsung terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian yang menghalangi mereka untuk memasuki gedung perwakilan rakyat ini. Aksi saling dorong hingga adu jotos pun tak terhindarkan.

Keributan ini mereda setelah sejumlah wakil mereka diterima oleh anggota dewan. Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta agar peta tersebut dibatalkan lantaran memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan hutan lindung yang membuat warga dijerat hukum jika mendirikan bangunan dan menebang pohon.

Warga menilai peta tersebut ganjil lantaran mereka sudah menghuni desa tersebut sejak turun temurun. "Masa kami sudah ratusan tahun tinggal dan lahir di sana tiba tiba tanah kami dicaplok oleh pemerintah. Inikan namanya penjajahan," ungkap Sukman, koordinator aksi.

Warga yang menamakan diri Forum Rakyat Tertindas ini juga menuntut hasil dari Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh pihak DPRD setempat.

Sementara itu pihak pemerintah menyatakan bahwa peta hutan lindung tersebut telah tepat. Pemerintah setempat berjanji memberi kemudahan warga untuk mendirikan bangunan sementara, tetapi tanah tetap milik pemerintah sehingga tak boleh disertifikatkan.

"Peta itu sudah ditetapkan dan kalau bicara solusi kami akan memberikan izin sementara untuk mendirikan bangunan dan sewaktu waktu kami bisa ambil sebagai aset pemerintah," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Andi Waherdi.

Pernyataan itu membuat warga berang. Warga kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak penuhi.

Data yang dihimpun Kompas.com, kawasan hutan lindung itu ditetapkan pada tahun 1999. Kecamatan Lalabata meliputi Desa Lalabata Rilau, Desa Rumpungeng, Desa Mattapulu, dan Kelurahan Botto, sementara Kecamatan Donridonri meliputi Desa Pette, Desa Tering, dan Kelurahan Ompo. Warga desa-desa tersebut telah turun temurun tinggal di kawasan itu. 


sumber : kompas