Bunyi
jangkrik di penghujung malam, sunyi yang tak lagi terhindarkan. Suara bising
kendaraan dan lagu diskotik tak ada disini. Kehidupan yang sangat indah untuk
merenung hari kemarin dan langkah hari esok. HP dalam tas daypack tiba – tiba bunyi,
bunyi yang mengisyaratkan sebuah pesan pendek masuk. Kubuka tas itu, sms dari
seorang ibu tangga dari pedalaman Bone. Ia meminta komentarku terkait dengan
tajuk rencana Koran tempo hari kemarin (19/07). Si Ibu membaca koran yang dibawa sopir transportasi
umum (panther) yang dari Kota Makassar. Isi tajuk rencana redaksi koran
tempo tentang dukungannya terhadap langkah-langkah Jokowi untuk merebut
tanah-tanah Negara dari warga illegal. Bahkan diakhir tajuk itu Jokowi
diharapkan belajar dari langkah yang pernah dilakukan Dahlan Iskan, Menteri
BUMN dan Jonan, Kepala PT KAI dalam membersihkan stasiun sejabodetabek dari
pedagang kaki lima.
Tampilkan postingan dengan label Protes Warga Biasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Protes Warga Biasa. Tampilkan semua postingan
Rabu, 20 Agustus 2014
Selasa, 10 Desember 2013
Mahasiswa Tuntut Bupati Soppeng Ditangkap dan Diadili
TEMPO Makassar -
Puluhan mahasiswa di Kota Makassar yang menamakan diri Gerakan
Mahasiswa Antikorupsi, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
menangkap dan mengadili Bupati Soppeng Andi Sutomo terkait beberapa
kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng.
Dalam
aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang
dilakukan Bupati Soppeng, seperti dugaan korupsi dana bergulir
pemberdayaan masyarakat senilai Rp 1,4 miliar, proyek pembangunan dan
pengoperasian sistem informasi admistrasi kependudukan 2007 sebesar Rp 1
miliar, dan bantuan pascabencana senilai Rp 3 miliar yang juga terjadi
pada 2007.
"Tidak ada kata lain untuk Andi Sutomo, selain kata turunkan, karena dia telah merampok uang rakyat maka itu dia harus ditangkap dan diadili," ungkap salah satu orator.
Aksi yang dilakukan mahasiswa tak lain mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Soppeng.
"Kami mendesak Kejati mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng," tegas Koordinator Aksi Cris Edwan Naldin.
"Tidak ada kata lain untuk Andi Sutomo, selain kata turunkan, karena dia telah merampok uang rakyat maka itu dia harus ditangkap dan diadili," ungkap salah satu orator.
Aksi yang dilakukan mahasiswa tak lain mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Soppeng.
"Kami mendesak Kejati mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng," tegas Koordinator Aksi Cris Edwan Naldin.
Dia juga meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Andi Sutomo Bupati Soppeng.
Dalam
demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 Wita di perempatan Jalan Urip
Sumoharjo, terjadi kemacetan arus lalu lintas dari ke empat arah yakni
Jalan Reformasi, Jalan Pettarani, dan Jalan Urip Sumoharjo. Demonstran
selain melakukan pembakaran ban bekas juga membakar foto Andi Sutomo
yang bertuliskan "Sang Koruptor"
sumber : tempo
Sejumlah Guru Di Soppeng Tuntut Tunjangan Sertifikasi
SOPPENG ----- Sudah enam bulan pembayaran tunjangan sertifikasi guru
di Kab Soppeng masih terkatung katung. Sementara tunjangan tersebut satu
satunya harapan para guru tersebut untuk membayar utang utangnya. Guru
pun berkali kali melakukan protes lantaran berharap sertifikasi segera
dibayarkan. Alasannya, tentu terkait dengan persoalan sejuta kebutuhan.
Ironisnya, PGRI salah satu lembaga yang diharapkan memperjuangkan hak
hak bagi guru, tak mampu berbuat banyak. Malah PGRI hampir tertidur
pulas oleh derasnya kepentingan. Sehingga para guru yang merasa kecewa
terhadap perjuangannya menyampaikan rasa kesalnya ke Dewan.
Komisi III DPRD Soppeng, melalui Ketuanya, Andi Haerani,SKM, merasa
prihatin atas apa yang di alami oleh para pendekar pendidikan tersebut.
Ia menegaskan agar Dinas Dikmudora berupaya keras untuk memenuhi
janjinya menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru.
Apalagi sudah beberapa bulan tunjangan sertifikasi guru belum cair
hingga triwulan pertama 2013. Hal ini diungkapkan di ruang siding
paripurna DPRD Soppeng, Senin, 6/5, kemarin.
Sementara Dinas DPPKAD Soppeng, mengaku siap membayarkan tunjangan
sertifikasi guru. Hanya saja, kami menunggu pihak Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga,”Tutur dia.
Selain itu, pihak DPRD Soppeng menaruh harapan agar dilakukan
pembayaran tunjangan profesi guru. Apalagi standar gaji PNS jauh lebih
rendah jika dibandingkan dengan besarnya kebutuhan. Dilain sisi PNS
dituntut tanggungjawab moralnya dalam menjalankan roda birokrasi.
Bahkan disinggung bahwa ibarat sakit atas hasil diagnose, solusinya
obat mujarap seperti apa yang mampu mengurangi rasa sakit yang dialami
oleh para guru saat ini.
Sekretaris Dinas Dikmudora Soppeng, Dra Hj Fatmawati, mengatakan
keterlambatan pembayaran tunjangan, karena masih ada Dapodik (Data Pokok
Pendidikan) belum rampung. Bahkan dikatakannya, koordinasi selama ini
belum maksimal,”Ujar dia.
Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, terbentuk pula dari
kebijakan pimpinan. Jika ada perintah pimpinan, kami siap,”Ketusnya.
Selain itu, guru juga harus memegang teguh kerjasama baiknya dan
kesatuan. Bagaimana pun juga masih banyak guru belum memenuhi standar
kompetensi. Saya harap para guru guru bersabar.
Karena bagaimanapun juga masyarakat sudah mengetahui bahwa guru saat
ini telah sejahtera. Fasilitas sudah diberikan oleh pemerintah. Olehnya
itu diminta pengertiannya untuk bersabar,”Tegas Fatma. Bayangkan kata
dia lagi, ada guru sudah terima sertifikasi, sementara belum ada
perubahan kompetensinya, dengan nada rada keras.
Ketua DPRD Soppeng menanggapi pernyataan keras Fatma, mencoba member
pemahaman. Guru lebih mending, yang paling meresahkan saat ini, kenapa
di Dinas Dikmudora terlalu berani memberi tugas kepada seorang tenaga
sukarela menangani data dan keuangan.
Lalu kemudian dana Dikgratis menjadi bermasalah sebagaimana hasil
temuan BPK, dengan adanya perbedaan data dalam laporan dikgratis. Hal
ini diketahui banyak kalangan terjadi pencucian uang dalam dana
pendidikan gratis di Bumi Latemmamala Soppeng. Selain itu, Kaswadi juga
menyinggung bahwa di Sulsel, kitalah yang paling miskin diantara
beberapa daerah.
“Yang penting disinggung dalam forum ini adalah, bagaimana solusinya
membayar tunjangan sertifikasi yang masih terkatung katung hingga
sekarang,”Ketusnya. Kemudian saya berharap agar dalam menyikapi
persoalan ini, tidak dilandasi dengan kepentingan. Selaku pelayan, kita
mesti menampakkan etos kerja yang baik dan tidak berlaku kasar.
Kaswadi pun merefleksi peran dan fungsi Dewan atas nama undang
undang. Dewan tidak ada yang bias menghalangi jika ingin memanggil
seseorang untuk kepentingan klarifikasi. Bahkan jika kami mengundang
berkali kali, lalu tidak datang, Dewan bias memerintahkan untuk dijemput
paksa,”Tegas dia.
Sekali lagi, saya tegaskan agar pembayaran tunjangan sertifikasi
segera dibayarkan minggu ini. Ketegasan ini dilontarkan Kaswadi, atas
keprihatinannya terhadap nasib para pendekar pendidikan ini. Apalagi
jika sudah ada desakan kebutuhan,”Kuncinya.
sumber : cakrawala
PEMBAGIAN BLSM RIBUT DI TIMUSU SOPPENG
Bantuan
Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk warga miskin di Kabupaten
Soppeng sudah dilakukan. Dimulai dari Kecamatan Liliriaja. Pembagian
pada jumat (12/7) dilakukan petugas kantor pos dengan mendatangi desa
yang ada.
Khusus
di desa Timusu dengan luas wilayah 1.500 km persegi dengan penyebaran
penduduknya sampai pelosok pedalaman, tentu menemui hambatan untuk
mendatangkan orang lanjut usia (lansia) dan yang sedang sakit untuk
menerima bantuan secara langsung.
Selain
itu, kebiasaan masyarakat Timusu selama ini, karena kesulitan hidup
biasanya mereka sementara keluar daerah, bahkan ke Negeri Jiran Malaysia
untuk mencari nafkah. Anak-anaknya yang sementara sekolah ditinggalkan
di kampung dan dititip ke sanak keluarga.
Kondisi
inilah yang banyak memicu persoalan dalam penerimaan BLSM di desa
Timusu dan beberapa desa lainya. Sebagian warga miskin yang sudah
menunggu sejak pukul 15.00 Wita hingga menjelang subuh, terpaksa harus
pulang dengan tangan hampa. Sebab petugas pos yang dikoordinir M Adnan
bersikukuh tidak membagikan bantuan.
Petugas
hanya bersedia melayani penerima yang namanya sesuai antara Kartu
Jaminan Sosial (KJS) dengan KTP. Beda satu huruf saja warga sempat tidak
dilayani. Namun setelah pihak desa melayangkan protes, barulah
dilayani. Sementara bagi penerima BLSM yang diwakili anaknya, meskipun
telah dibuktikan lampiran KK serta jaminan dari kepala desa, petugas PT.
Pos bergeming dan tak mau membagikan dana BLSM.
Mereka
ngotot untuk mendatangkan langsung penerimanya. Akhirnya terjadi
keributan. Sebab pihak pemerintah Desa Timusu tetap bersikeras agar
warga yang sakit maupun yang keluar daerah tetap diberikan, dengan
jaminan dari pemerintah desa selaku penanggung jawab. Alasannya, kasihan
mereka karena mulai sore hari sampai dinihari menunggu sekaligus
berharap dapat menerima BLSM.
Aparat
pemerintah desa, dalam hal ini Kades Timusu terus berusaha meyakinkan
PT Pos bahwa warga yang datang itu bertempat tinggal jauh dari
pedalaman. Meraka ada yang menyeberang sungai, menembus gelapnya malam
dengan jalan kaki puluhan kilometer untuk menerima dan mewakili orang
tuanya yang lansia, bahkan ada yang sakit.
Namun semua itu tak berguna. Petugas Pos bersikukuh tak mau membayarkannya. " Kami harus koordinasikan dulu dengan pimpinan di Bone, "kata M Adnan.
Sebelumya
Camat Liliriaja A Haeruddin meminta kepada para kades untuk mendampingi
warganya. Karena jika ada yang mengalami kesulitan, terutama soal
administrasi dan lainnya dipersulit petugas PT Pos, maka sepanjang kades
bersedia mempertanggungjawabkan keabsahannya, karena pada dasarnya para
kades tahu semua warganya dan bertandatangan, maka tidak ada alasan
petugas pos untuk tak membayarnya.
Sumber : sapa indonesia
10 Tahun Jalan di Soppeng Tak Diperbaiki
SOPPENG, Inilah jeritan hati warga Soppeng melihat dan merasakan buruknya
kondisi infrastruktur jalan di daerahnya. Tak hanya warga dari luar
Soppeng yang menjerit akibat jalan rusak itu.
Warga Kecamatan Marioriwawo, Hasyim menceritakan, jalanan di kampungnya umumnya rusak berat. “Ada di Desa Goarie, Desa Soga, Desa Mariorilau, Desa Marioriaja, dan Desa Gattareng rusak parah. Umumnya jalanan di desa di Soppeng begitu,” sebut Hasyim yang kerap pulang balik Makassar-Soppeng, Minggu (30/6/2013).
Kondisi buruknya infrastruktur jalan di Soppeng terus dikeluhkan warga. Berulang kali mereka menyampaikan kepada pejabat daerah. Dua penanggung jawab atas kerusakan jalan di Soppeng, Pemkab Soppeng pada jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan jalan desa atau lingkungan. Penanggung jawab lain adalah Pemprov Sulsel untuk jalan provinsi atau penghubung antarkabupaten.
“Sudah lebih 10 tahun terakhir tak diperbaiki. Di mana semua disimpan itu uang perbaikan jalan, mungkin dikorupsi gubernur atau bupati,” kata Hasyim dengan nada protes.
Warga Kecamatan Marioriwawo, Hasyim menceritakan, jalanan di kampungnya umumnya rusak berat. “Ada di Desa Goarie, Desa Soga, Desa Mariorilau, Desa Marioriaja, dan Desa Gattareng rusak parah. Umumnya jalanan di desa di Soppeng begitu,” sebut Hasyim yang kerap pulang balik Makassar-Soppeng, Minggu (30/6/2013).
Kondisi buruknya infrastruktur jalan di Soppeng terus dikeluhkan warga. Berulang kali mereka menyampaikan kepada pejabat daerah. Dua penanggung jawab atas kerusakan jalan di Soppeng, Pemkab Soppeng pada jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan jalan desa atau lingkungan. Penanggung jawab lain adalah Pemprov Sulsel untuk jalan provinsi atau penghubung antarkabupaten.
“Sudah lebih 10 tahun terakhir tak diperbaiki. Di mana semua disimpan itu uang perbaikan jalan, mungkin dikorupsi gubernur atau bupati,” kata Hasyim dengan nada protes.
Mengapa jalanan di Soppeng rusak? Lurah Tetti Kendarae
Kecamatan Marioriwawo, Andi Akhirul mengatakan, karena cuaca musim
hujan. Kualitas aspal sangat buruk, tak tahan hujan. “Pas selesai hujan
langsung lewat truk besar, jalanan pun langsung berlubang,” ujarnya.
Selain itu, drainase sebagian besar sudah tertutup di jalan poros Sidrap-Soppeng. Genangan dari sawah mengalir ke jalan. Jalanan pun tergenang.
Selain itu, drainase sebagian besar sudah tertutup di jalan poros Sidrap-Soppeng. Genangan dari sawah mengalir ke jalan. Jalanan pun tergenang.
Muh Asyraf, warga Makassar asal Soppeng berharap, “Semoga jeritan warga ditanggapi pemerintah”.(*)
sumber : tribun timur
Desa Jadi Hutan Lindung, Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD
SOPPENG, KOMPAS.com — Ribuan warga di Kabupaten
Soppeng, Sulawesi Selatan, mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) setempat, Senin (19/8/2013), untuk memprotes karena
wilayah desa mereka dimasukkan dalam peta kawasan hutan lindung.
Warga Kecamatan Lalabata dan Donridonri ini mendatangi gedung DPRD dan langsung terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian yang menghalangi mereka untuk memasuki gedung perwakilan rakyat ini. Aksi saling dorong hingga adu jotos pun tak terhindarkan.
Keributan ini mereda setelah sejumlah wakil mereka diterima oleh anggota dewan. Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta agar peta tersebut dibatalkan lantaran memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan hutan lindung yang membuat warga dijerat hukum jika mendirikan bangunan dan menebang pohon.
Warga menilai peta tersebut ganjil lantaran mereka sudah menghuni desa tersebut sejak turun temurun. "Masa kami sudah ratusan tahun tinggal dan lahir di sana tiba tiba tanah kami dicaplok oleh pemerintah. Inikan namanya penjajahan," ungkap Sukman, koordinator aksi.
Warga yang menamakan diri Forum Rakyat Tertindas ini juga menuntut hasil dari Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh pihak DPRD setempat.
Sementara itu pihak pemerintah menyatakan bahwa peta hutan lindung tersebut telah tepat. Pemerintah setempat berjanji memberi kemudahan warga untuk mendirikan bangunan sementara, tetapi tanah tetap milik pemerintah sehingga tak boleh disertifikatkan.
"Peta itu sudah ditetapkan dan kalau bicara solusi kami akan memberikan izin sementara untuk mendirikan bangunan dan sewaktu waktu kami bisa ambil sebagai aset pemerintah," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Andi Waherdi.
Pernyataan itu membuat warga berang. Warga kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak penuhi.
Data yang dihimpun Kompas.com, kawasan hutan lindung itu ditetapkan pada tahun 1999. Kecamatan Lalabata meliputi Desa Lalabata Rilau, Desa Rumpungeng, Desa Mattapulu, dan Kelurahan Botto, sementara Kecamatan Donridonri meliputi Desa Pette, Desa Tering, dan Kelurahan Ompo. Warga desa-desa tersebut telah turun temurun tinggal di kawasan itu.
sumber : kompas
Warga Kecamatan Lalabata dan Donridonri ini mendatangi gedung DPRD dan langsung terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian yang menghalangi mereka untuk memasuki gedung perwakilan rakyat ini. Aksi saling dorong hingga adu jotos pun tak terhindarkan.
Keributan ini mereda setelah sejumlah wakil mereka diterima oleh anggota dewan. Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta agar peta tersebut dibatalkan lantaran memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan hutan lindung yang membuat warga dijerat hukum jika mendirikan bangunan dan menebang pohon.
Warga menilai peta tersebut ganjil lantaran mereka sudah menghuni desa tersebut sejak turun temurun. "Masa kami sudah ratusan tahun tinggal dan lahir di sana tiba tiba tanah kami dicaplok oleh pemerintah. Inikan namanya penjajahan," ungkap Sukman, koordinator aksi.
Warga yang menamakan diri Forum Rakyat Tertindas ini juga menuntut hasil dari Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh pihak DPRD setempat.
Sementara itu pihak pemerintah menyatakan bahwa peta hutan lindung tersebut telah tepat. Pemerintah setempat berjanji memberi kemudahan warga untuk mendirikan bangunan sementara, tetapi tanah tetap milik pemerintah sehingga tak boleh disertifikatkan.
"Peta itu sudah ditetapkan dan kalau bicara solusi kami akan memberikan izin sementara untuk mendirikan bangunan dan sewaktu waktu kami bisa ambil sebagai aset pemerintah," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Andi Waherdi.
Pernyataan itu membuat warga berang. Warga kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak penuhi.
Data yang dihimpun Kompas.com, kawasan hutan lindung itu ditetapkan pada tahun 1999. Kecamatan Lalabata meliputi Desa Lalabata Rilau, Desa Rumpungeng, Desa Mattapulu, dan Kelurahan Botto, sementara Kecamatan Donridonri meliputi Desa Pette, Desa Tering, dan Kelurahan Ompo. Warga desa-desa tersebut telah turun temurun tinggal di kawasan itu.
sumber : kompas
Langganan:
Postingan (Atom)