Selasa, 10 Desember 2013

Mahasiswa Tuntut Bupati Soppeng Ditangkap dan Diadili

TEMPO Makassar - Puluhan mahasiswa di Kota Makassar yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Antikorupsi, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap dan mengadili Bupati Soppeng Andi Sutomo terkait beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Dalam aksi unjuk rasa, mereka menyampaikan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Soppeng, seperti dugaan korupsi dana bergulir pemberdayaan masyarakat senilai Rp 1,4 miliar, proyek pembangunan dan pengoperasian sistem informasi admistrasi kependudukan 2007 sebesar Rp 1 miliar, dan bantuan pascabencana senilai Rp 3 miliar yang juga terjadi pada 2007.
"Tidak ada kata lain untuk Andi Sutomo, selain kata turunkan, karena dia telah merampok uang rakyat maka itu dia harus ditangkap dan diadili," ungkap salah satu orator.

Aksi yang dilakukan mahasiswa tak lain mendesak Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Soppeng.

"Kami mendesak Kejati mengusut tuntas kasus ini, dan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Soppeng," tegas Koordinator Aksi Cris Edwan Naldin. 

Dia juga meminta Kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Andi Sutomo Bupati Soppeng.

Dalam demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 Wita di perempatan Jalan Urip Sumoharjo, terjadi kemacetan arus lalu lintas dari ke empat arah yakni Jalan Reformasi, Jalan Pettarani, dan Jalan Urip Sumoharjo. Demonstran selain melakukan pembakaran ban bekas juga membakar foto Andi Sutomo yang bertuliskan "Sang Koruptor"
sumber : tempo

Sejumlah Guru Di Soppeng Tuntut Tunjangan Sertifikasi

SOPPENG ----- Sudah enam bulan pembayaran tunjangan sertifikasi guru di Kab Soppeng masih terkatung katung. Sementara tunjangan tersebut satu satunya harapan para guru tersebut untuk membayar utang utangnya. Guru pun berkali kali melakukan protes lantaran berharap sertifikasi segera dibayarkan. Alasannya, tentu terkait dengan persoalan sejuta kebutuhan.

Ironisnya, PGRI salah satu lembaga yang diharapkan memperjuangkan hak hak bagi guru, tak mampu berbuat banyak. Malah PGRI hampir tertidur pulas oleh derasnya kepentingan. Sehingga para guru yang merasa kecewa terhadap perjuangannya menyampaikan rasa kesalnya ke Dewan.

Komisi III DPRD Soppeng, melalui Ketuanya, Andi Haerani,SKM, merasa prihatin atas apa yang di alami oleh para pendekar pendidikan tersebut. Ia menegaskan agar Dinas Dikmudora berupaya keras untuk memenuhi janjinya menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru. Apalagi sudah beberapa bulan tunjangan sertifikasi guru belum cair hingga triwulan pertama 2013. Hal ini diungkapkan di ruang siding paripurna DPRD Soppeng, Senin, 6/5, kemarin.

Sementara Dinas DPPKAD Soppeng, mengaku siap membayarkan tunjangan sertifikasi guru. Hanya saja, kami menunggu pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga,”Tutur dia.
Selain itu, pihak DPRD Soppeng menaruh harapan agar dilakukan pembayaran tunjangan profesi guru. Apalagi standar gaji PNS jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan besarnya kebutuhan. Dilain sisi PNS dituntut tanggungjawab moralnya dalam menjalankan roda birokrasi.

Bahkan disinggung bahwa ibarat sakit atas hasil diagnose, solusinya obat mujarap seperti apa yang mampu mengurangi rasa sakit yang dialami oleh para guru saat ini.

Sekretaris Dinas Dikmudora Soppeng, Dra Hj Fatmawati, mengatakan keterlambatan pembayaran tunjangan, karena masih ada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) belum rampung. Bahkan dikatakannya, koordinasi selama ini belum maksimal,”Ujar dia.

Keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi, terbentuk pula dari kebijakan pimpinan. Jika ada perintah pimpinan, kami siap,”Ketusnya. Selain itu, guru juga harus memegang teguh kerjasama baiknya dan kesatuan. Bagaimana pun juga masih banyak guru belum memenuhi standar kompetensi. Saya harap para guru guru bersabar.

Karena bagaimanapun juga masyarakat sudah mengetahui bahwa guru saat ini telah sejahtera. Fasilitas sudah diberikan oleh pemerintah. Olehnya itu diminta pengertiannya untuk bersabar,”Tegas Fatma. Bayangkan kata dia lagi, ada guru sudah terima sertifikasi, sementara belum ada perubahan kompetensinya, dengan nada rada keras.

Ketua DPRD Soppeng menanggapi pernyataan keras Fatma, mencoba member pemahaman. Guru lebih mending, yang paling meresahkan saat ini, kenapa di Dinas Dikmudora terlalu berani memberi tugas kepada seorang tenaga sukarela menangani data dan keuangan.

Lalu kemudian dana Dikgratis menjadi bermasalah sebagaimana hasil temuan BPK, dengan adanya perbedaan data dalam laporan dikgratis. Hal ini diketahui banyak kalangan terjadi pencucian uang dalam dana pendidikan gratis di Bumi Latemmamala Soppeng. Selain itu, Kaswadi juga menyinggung bahwa di Sulsel, kitalah yang paling miskin diantara beberapa daerah.

“Yang penting disinggung dalam forum ini adalah, bagaimana solusinya membayar tunjangan sertifikasi yang masih terkatung katung hingga sekarang,”Ketusnya. Kemudian saya berharap agar dalam menyikapi persoalan ini, tidak dilandasi dengan kepentingan. Selaku pelayan, kita mesti menampakkan etos kerja yang baik dan tidak berlaku kasar.

Kaswadi pun merefleksi peran dan fungsi Dewan atas nama undang undang. Dewan tidak ada yang bias menghalangi jika ingin memanggil seseorang untuk kepentingan klarifikasi. Bahkan jika kami mengundang berkali kali, lalu tidak datang, Dewan bias memerintahkan untuk dijemput paksa,”Tegas dia.

Sekali lagi, saya tegaskan agar pembayaran tunjangan sertifikasi segera dibayarkan minggu ini. Ketegasan ini dilontarkan Kaswadi, atas keprihatinannya terhadap nasib para pendekar pendidikan ini. Apalagi jika sudah ada desakan kebutuhan,”Kuncinya.
 
sumber : cakrawala

PEMBAGIAN BLSM RIBUT DI TIMUSU SOPPENG

Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) untuk warga miskin di Kabupaten Soppeng sudah dilakukan. Dimulai dari Kecamatan Liliriaja. Pembagian pada jumat (12/7) dilakukan petugas kantor pos dengan mendatangi desa yang ada.
 
 Khusus di desa Timusu dengan luas wilayah 1.500 km persegi dengan penyebaran penduduknya sampai pelosok pedalaman, tentu menemui hambatan untuk mendatangkan orang lanjut usia (lansia) dan yang sedang sakit untuk menerima bantuan secara langsung.
 Selain itu, kebiasaan masyarakat Timusu selama ini, karena kesulitan hidup biasanya mereka sementara keluar daerah, bahkan ke Negeri Jiran Malaysia untuk mencari nafkah. Anak-anaknya yang sementara sekolah ditinggalkan di kampung dan dititip ke sanak keluarga.

 Kondisi inilah yang banyak memicu persoalan dalam penerimaan BLSM di desa Timusu dan beberapa desa lainya. Sebagian warga miskin yang sudah menunggu sejak pukul 15.00 Wita hingga menjelang subuh, terpaksa harus pulang dengan tangan hampa. Sebab petugas pos yang dikoordinir M Adnan bersikukuh tidak membagikan bantuan.

 Petugas hanya bersedia melayani penerima yang namanya sesuai antara Kartu Jaminan Sosial (KJS) dengan KTP. Beda satu huruf saja warga sempat tidak dilayani. Namun setelah pihak desa melayangkan protes, barulah dilayani. Sementara bagi penerima BLSM yang diwakili anaknya, meskipun telah dibuktikan lampiran KK serta jaminan dari kepala desa, petugas PT. Pos bergeming dan tak mau membagikan dana BLSM.

 Mereka ngotot untuk mendatangkan langsung penerimanya. Akhirnya terjadi keributan. Sebab pihak pemerintah Desa Timusu tetap bersikeras agar warga yang sakit maupun yang keluar daerah tetap diberikan, dengan jaminan dari pemerintah desa selaku penanggung jawab. Alasannya, kasihan mereka karena mulai sore hari sampai dinihari menunggu sekaligus berharap dapat menerima BLSM.

 Aparat pemerintah desa, dalam hal ini Kades Timusu terus berusaha meyakinkan PT Pos bahwa warga yang datang itu bertempat tinggal jauh dari pedalaman. Meraka ada yang menyeberang sungai, menembus gelapnya malam dengan jalan kaki puluhan kilometer untuk menerima dan mewakili orang tuanya yang lansia, bahkan ada yang sakit.
 
Namun semua itu tak berguna. Petugas Pos bersikukuh tak mau membayarkannya. " Kami harus koordinasikan dulu dengan pimpinan di Bone, "kata M Adnan.

 Sebelumya Camat Liliriaja A Haeruddin meminta kepada para kades untuk mendampingi warganya. Karena jika ada yang mengalami kesulitan, terutama soal administrasi dan lainnya dipersulit petugas PT Pos, maka sepanjang kades bersedia mempertanggungjawabkan keabsahannya, karena pada dasarnya para kades tahu semua warganya dan bertandatangan, maka tidak ada alasan petugas pos untuk tak membayarnya.

Sumber : sapa indonesia

10 Tahun Jalan di Soppeng Tak Diperbaiki

SOPPENG, Inilah jeritan hati warga Soppeng melihat dan merasakan buruknya kondisi infrastruktur jalan di daerahnya. Tak hanya warga dari luar Soppeng yang menjerit akibat jalan rusak itu.
Warga Kecamatan Marioriwawo, Hasyim menceritakan, jalanan di kampungnya umumnya rusak berat. “Ada di Desa Goarie, Desa Soga, Desa Mariorilau, Desa Marioriaja, dan Desa Gattareng rusak parah. Umumnya jalanan di desa di Soppeng begitu,” sebut Hasyim yang kerap pulang balik Makassar-Soppeng, Minggu (30/6/2013).

Kondisi buruknya infrastruktur jalan di Soppeng terus dikeluhkan warga. Berulang kali mereka menyampaikan kepada pejabat daerah. Dua penanggung jawab atas kerusakan jalan di Soppeng, Pemkab Soppeng pada jalan kabupaten, jalan kecamatan, dan jalan desa atau lingkungan. Penanggung jawab lain adalah Pemprov Sulsel untuk jalan provinsi atau penghubung antarkabupaten.

“Sudah lebih 10 tahun terakhir tak diperbaiki. Di mana semua disimpan itu uang perbaikan jalan, mungkin dikorupsi gubernur atau bupati,” kata Hasyim dengan nada protes.
Mengapa jalanan di Soppeng rusak? Lurah Tetti Kendarae Kecamatan Marioriwawo, Andi Akhirul mengatakan, karena cuaca musim hujan. Kualitas aspal sangat buruk, tak tahan hujan. “Pas selesai hujan langsung lewat truk besar, jalanan pun langsung berlubang,” ujarnya.
Selain itu, drainase sebagian besar sudah tertutup di jalan poros Sidrap-Soppeng. Genangan dari sawah mengalir ke jalan. Jalanan pun tergenang.
Muh Asyraf, warga Makassar asal Soppeng berharap, “Semoga jeritan warga ditanggapi pemerintah”.(*)

sumber : tribun timur

Desa Jadi Hutan Lindung, Ribuan Warga Kepung Gedung DPRD

SOPPENG, KOMPAS.com — Ribuan warga di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (19/8/2013), untuk memprotes karena wilayah desa mereka dimasukkan dalam peta kawasan hutan lindung.

Warga Kecamatan Lalabata dan Donridonri ini mendatangi gedung DPRD dan langsung terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian yang menghalangi mereka untuk memasuki gedung perwakilan rakyat ini. Aksi saling dorong hingga adu jotos pun tak terhindarkan.

Keributan ini mereda setelah sejumlah wakil mereka diterima oleh anggota dewan. Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta agar peta tersebut dibatalkan lantaran memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan hutan lindung yang membuat warga dijerat hukum jika mendirikan bangunan dan menebang pohon.

Warga menilai peta tersebut ganjil lantaran mereka sudah menghuni desa tersebut sejak turun temurun. "Masa kami sudah ratusan tahun tinggal dan lahir di sana tiba tiba tanah kami dicaplok oleh pemerintah. Inikan namanya penjajahan," ungkap Sukman, koordinator aksi.

Warga yang menamakan diri Forum Rakyat Tertindas ini juga menuntut hasil dari Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh pihak DPRD setempat.

Sementara itu pihak pemerintah menyatakan bahwa peta hutan lindung tersebut telah tepat. Pemerintah setempat berjanji memberi kemudahan warga untuk mendirikan bangunan sementara, tetapi tanah tetap milik pemerintah sehingga tak boleh disertifikatkan.

"Peta itu sudah ditetapkan dan kalau bicara solusi kami akan memberikan izin sementara untuk mendirikan bangunan dan sewaktu waktu kami bisa ambil sebagai aset pemerintah," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Andi Waherdi.

Pernyataan itu membuat warga berang. Warga kemudian membubarkan diri dan berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak penuhi.

Data yang dihimpun Kompas.com, kawasan hutan lindung itu ditetapkan pada tahun 1999. Kecamatan Lalabata meliputi Desa Lalabata Rilau, Desa Rumpungeng, Desa Mattapulu, dan Kelurahan Botto, sementara Kecamatan Donridonri meliputi Desa Pette, Desa Tering, dan Kelurahan Ompo. Warga desa-desa tersebut telah turun temurun tinggal di kawasan itu. 


sumber : kompas 

Mandi Air Panas di Lejja Soppeng

SOPPENG, KOMPAS.com — Selain kaya dengan hasil kerajinan tangannya, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, juga memiliki sejumlah tempat wisata alam yang memesona, tersebar di beberapa kecamatan. Salah satu wisata alam yang paling banyak dikunjungi adalah wisata pemandian Lejja yang terletak di kawasan Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, sekitar 44 kilometer dari Watansoppeng.

Berada di wilayah pegunungan, suasana di pemandian Lejja Soppeng terasa lebih sejuk. Tapi, jangan membayangkan airnya sedingin es karena air di sini hangat. Bahkan, air dari bukit yang mengalir di beberapa anak sungai sebelum dialirkan ke kolam-kolam renang bisa merebus butiran telur hingga matang untuk dikonsumsi. Suhu air mencapai 60 derajat celsius, ditambah kandungan sulfur, dengan kadar belerang sesuai hasil penelitian mencapai 1,5 persen.

Kelebihan air dari perbukitan Soppeng inilah yang dipercaya berkhasiat bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit kulit dan tulang, seperti rematik, tegang pada otot tubuh, gatal-gatal, hingga jerawat.

Pemandangan di lokasi wisata pemandian tersebut semakin sempurna dengan pemandangan mata air yang mengalir di sela-sela bukti lereng gunung yang ada di sekitarnya. "Tidak hanya anak-anak, orang dewasa hingga kaum lanjut usia pun banyak yang sengaja ke pemandian ini hanya untuk berendam karena airnya dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit, seperti rematik, gatal-gatal, hingga penyakit tulang," kata Acci, salah seorang pengunjung, kepada Kompas.com, Sabtu (21/5/2011).

Anto, karyawan swasta asal Kabupaten Sidrap, mengaku, sebulan sekali dia dan keluarganya menyempatkan waktu libur ke permandian air panas tersebut. Selain wisata keluarga, juga untuk kesehatan otot tulangnya agar tidak mudah keropos.

"Di usia yang mendekati lima puluh tahun, paling bagus berendam dengan air panas yang berasal dari alam. Saya merasakan manfaatnya karena setiap habis berendam saya merasa segar kembali," katanya.

Untuk berendam di pemandian ini memang perlu beradaptasi dulu karena kalau tidak tubuh tentu akan terkejut dengan suhu airnya yang cukup panas. Sebelum berendam, pengunjung biasanya sebatas merendam kaki saja, sebelum berendam separuh badan, sambil duduk di tembok kolam renang.

Pengelola pemandian menyediakan tiga kolam renang yang tingkat kehangatannya berbeda-beda selain kolam yang dikhususkan bagi pengunjung anak-anak.

Dari catatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Soppeng, setiap tahun obyek wisata tersebut dikunjungi hingga 60.000 wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Dengan tarif hanya Rp 2.500 per orang, pengunjung bisa menikmati fasilitas wisata yang ada di dalamnya, di luar gedung dan vila yang juga disediakan di tempat ini.

"Kami terus berupaya melakukan pembenahan di lokasi wisata agar bisa menarik lebih banyak wisatawan selain menambah kenyamanan bagi tiap pengunjung," kata Kepala Dinas Pariwisata Soppeng Zainuddin. 

sumber : kompas

HJ Astuti, Pejabat RSUD Soppeng Tersangka Korupsi

Makassar : Hj Astuti Terdakwa kasus korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah RSUD Ajapange Kabupaten Soppeng dibacakan vonis hukumannya di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Rabu,(31/7/13).

Terdakwa selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan menurut Majelis Hakim yang diketuai Isjuaedi tidak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pelaksana pekerjaan sehingga ditemukan kemahalan pembayran dilakukan sebeleum pekerjaan selesai

Ia juga tidak melakukan kontrol pekerjaan dengan baik, tidak membuat harga perkiraan sendiri dan IPAL tersebut belum pernah diuji coba.kerugian negara hasil audit kerugian dari BPKP Sulsel sebesar Rp 128 juta dari total anggaran Rp 1,5 Milyar.

Akibat perbuatannya Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun  penjara denda Rp 50 Subsider 1 bulan kurungan.

Usai Sidang Penasehat Hukum Terdakwa, Acram Mapaona Azis menanggapi vonis hakim menjelaskan pihaknya akan mengajukan banding karena dalam putusan juga menjatuhkan denda padahal kliennya tidak menikmati kerugian

"Masih ada fakta materil yang harus diuji dan yang paling pasti masalah denda karena denda terkait dengan kerugian negara" Terang Acram Rabu,(31/7/13) 

Sementara Jaksa Penuntut Umum masih menyatakan pikir-pikir atas vonis majelis hakim.(KMR/BCS)


Sumber : Radio RRI

Korupsi Dana Pendidikan Gratis Di Soppeng

WATANSOPPENG – Badan Pekerja Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulsel Djusman AR menilai, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng lamban dalam mengungkap tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana pendidikan gratis di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Soppeng.

Diduga dalam kasus ini negara mengalami kerugian Rp1,2 miliar. Hingga kemarin kejari baru menetapkan seorang tenaga honorer di instansi tersebut bernama Wiwik Angraini menjadi tersangka. Saat ini Wiwik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Soppeng. “Tidak mungkin dalam kasus korupsi tersangka cuma satu orang. Apalagi hanya seorang tenaga honorer. Sangat tidak logis seorang honorer mau berbuat tanpa ada perintah dari atasannya,” kata Djusman AR kepada KORAN SINDOkemarin.

Pihaknya bahkan mengancam akan mempraperadilankan Kejari Soppeng, apabila kasus tersebut sampai di meja hijau hanya dengan satu orang tersangka. “Apabila kasus tersebut sampai di pengadilan dengan hanya seorang tersangka, itu sama saja kejari mengundang kami para NGO (non goverment organization) untuk mempraperadilankan kejari,” katanya. Untuk itu, dirinya berharap Kejari Soppeng dapat mengungkap pelaku lain dari kasus tersebut.

Dirinya juga berharap penyidik Kejari Soppeng dapat bekerja profesional. Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Soppeng Tri Ari Mulyanto membantah jika penanganan kasus tersebut dikatakan lamban. Saat ini dia masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain, karena kejari juga yakin bahwa kasus tersebut lebih dari dua orang. “Saat ini kami masih dalam proses pengembangan tersangka lain.

Sejumlah saksi juga sudah kami periksa. Begitu juga dengan pelacakan aset dan aliran dana sedang kami lakukan,” katanya. Terkait pihak bank yang diduga mengeluarkan rekening ganda, pihaknya membenarkan ada keterkaitan dengan kasus itu. “Namun pejabat bank terkait sudah meninggal dunia,” katanya. ● jumardi nurdin


Sumber : SINDO

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Soppeng Tersangka Korupsi

Penyidik Polres Soppeng menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Soppeng berinisial Mnr sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Indikasi mark up anggaran terjadi dalam kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2012 yang mencapai Rp 2 miliar lebih. 

Kepastian ditersangkakannya Kadis PU dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) disampaikan langsung Kapolres Soppeng, AKBP HM Sururi dalam keterangan persnya, Rabu (31/7) di ruang kerjanya.

Mnr ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kemarin. Bersama Mnr, polisi juga menetapkan H Hdy yang bertindak selaku koordinator lapangan (korlap) sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap keduanya dikuatkan dengan laporan polisi nomor:LP/73/IV/2013/SPKT tertanggal 13 April 2013.

Dijelaskan Sururi, kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dan jembatan yang anggarannya senilai Rp 2.339.950.000 merupakan kegiatan rutin di Dinas PU Kabupaten Soppeng TA 2012 lalu. Dari 27 titik kegiatan, diantaranya terdapat 18 titik pemeliharaan jalan. Sementara 9 titik lainnya adalah pemeliharaan jembatan.

''Kasus ini sudah beberapa kali dilakukan gelar perkara secara internal di Mapolres Soppeng. Kemudian kami juga telah melakukan gelar perkara satu kali di Polda Sulselbar,'' ujarnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Mnr diperiksa sebagai saksi. Namun dari pengembangan penyidikan, Kadis PU diduga kuat  telah melanggar Pasal 184 KUHAP yang mengindikasikan adanya penyimpangan yang dilakukan tersangka.

Dimana secara administrasi Dinas PU Soppeng telahmenunjuk 8 rekanan untuk mengerjakan beberapa pengadaan material. Pengadaan yang dimaksud diantaranya batu pecah, LPA, aspal, batu, pasir, semen dan kayu. 

Namun kenyataannya di lapangan, yang melaksanakan adalah Dinas PU sendiri. Sehingga laporan pertanggungjawaban dan  rincian penggunaan anggaran yang dibuat oleh Dinas PU Soppeng tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Realisasi yang sebenarnya di lapangan terdapat penggelembungan harga dan  volume material. 

''Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa 18 saksi. Diantaranya dari Dinas PU dan beberapa pihak swasta,'' terang Kapolres lagi.

Peningkatan status saksi menjadi tersangka terhadap Kadis PU dan Korlap tergolong cepat. Hal ini bisa dilakukan karena adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan BPKP Perwakilan Sulsel.  ''Sehingga dalam perhitungan angka-angka berdasarkan indikasi kerugian negara, kami dari polres tidak lagi kesulitan,'' tandasnya

Diakui Sururi, pihaknya memang meminta kepada BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksaan kegiatan rehab dan pemeliharaan jalan dan jemabatan yang dimaksud. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 618.650.089. (fir/rus/b)

Tenaga Honorer Soppeng Korupsi Rp 1,2 M

SOPPENG, -Seorang pegawai tenaga honorer yang bertugas sebagai staf manajemen Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Soppeng, WA, diduga melakukan korupsi senilai Rp 1,2 miliar.

Hal itu, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa ada mark up di dalam pengelolaan dana gratis yang dilakukan oknum tenaga honorer tersebut.

WA dinyatakan tersangka setelah LHP BPK nomor 16.C/LHP/XIX.MKS/04/2013, tahun anggaran 2012, mencantumkan adanya keganjalan pada pengendalian dan pertanggungjawaban belanja pendidikan gratis pada Disdikpora Soppeng sebesar Rp 23 miliar lebih yang tidak melalui proses verifikasi. Selain itu, BPK menemukan dana Rp 1 miliar lebih digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Kami telah menetapkan WA sebagai tersangka. Kami juga telah mengantongi
nama lain, namun belum kami tetapkan tersangka. Yang jelas, tersangkanya bisa lebih dari dua orang," kata Humas Kejari Soppeng, Andi Taufik, yang juga kasi Intel Kejari Soppeng, Senin (1/7/13).


"Sementara ini, WW belum kami tahan," singkat Taufik.
Kasus ini mencuat, bermula setelah beberapa sekolah penerima dana pendidikan gratis dimintai datanya oleh BPK. Kala itu, ditemukan indikasi terjadi mark up data yang dilakukan oleh oknum honorer tersebut yang selama ini di percayakan sebagai operator data pada program pendidikan. 

Dugaan ini semakin kuat setelah ditemukan rekening milik WA berisi uang ratusan juta rupiah. Bahkan, ketika BPK memintai keterangannya, WA mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan kerugian negara. 

WA juga telah menyerahkan rekening miliknya yang berisi Rp 400 juta. WA dikenal lihai memainkan aksinya itu. Ia kerap menambahkan jumlah penerima dana sehingga jika 100 penerima dana maka ia pun memasukkan 150 sekolah.

Sumber : Tribun Timur

12 Kasus Korupsi di Kabupaten Soppeng

  1. kasus jalan beton Kebo Rp 800 juta tahun 2010
  2. kasus data base PU Rp 400 juta tahun 2010 (fiktif)
  3. kasus Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2010 senilai Rp 10 miliar
  4. kasus instalasi pengolahan air (IPAL) tahun 2011 senilai Rp 11 miliar
  5. kasus Jembatan Pacongkang tahun 2011 senilai Rp 5 miliar
  6. kasus perpipaan Tellulimpoe Rp 600 juta
  7. kasus DAK untuk rehabilitasi sekolah tahun 2007 senilai Rp 400 juta dengan tersangka bernama Marzuki
  8. aliran dana pilkada tahun 2010 putaran kedua Rp 1 miliar
  9.  kasus PKPS BBM senilai Rp 800 juta sudah P21 dan kasus sudah ditetapkan sebagai tersangka tahun 2006-2008
  10. kasus sekolah lapan (SL) Pertanian Rp 4 miliar tahun 2010 (PPSK) (Penggelembungan KLP Tani) di Soppeng 634 KLP menjadi 1.340 KLP Tani.
  11. Dana bantuan Sosial tahun 2010 dengan kerugian Rp 200 juta dari hasil audit BPK
  12. kasus tapal batas Soppeng - Bone dan Kabupaten Soppeng -Barru tahun 2008 senilai Rp 400 juta 



Sumber : chirpstory Bau Nita

Terdakwa Korupsi IPAL RSUD Ajapange Soppeng Divonis 1 Tahun

MAKASSAR, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis pidana terhadap terdakwa korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), RSUD Ajapange, Kabupaten Soppeng, tahun 2011, Hj Astuti, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.
Menurut Ketua Majelis Hakim, Isjuaedi, Astuti tidak melaksanakan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku sebagai pelaksana pekerjaan sehingga ditemukan kemahalan pembayaran dilakukan sebeleum pekerjaan selesai dan tidak melakukan kontrol pekerjaan dengan baik, serta membuat harga perkiraan sendiri.

Tidak hannya itu, hakim juga menilai bahwa IPAL yang dikerjakan belum pernah diuji coba sehingga kerugian negara melalui hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Sulsel, senilai Rp 128 juta dari total anggaran Rp 1,5 Miliar.

"Terdakwa dijatuhi hukuman 1 tahun  penjara, denda Rp 50 Subsider 1 bulan kurungan," kata ketua Majelis hakim, Isjuaedi, saat membacakan vonis terhadap terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar Rabu (31/07/1203), Jl RA Kartini, Makassar.

Terpisah, Penasehat Hukum Terdakwa, Hj Astuti, Acram Mapaona Azis, menanggapi vonis hakim. Menurutnya, pihaknya akan mengajukan banding lantran dalam putusannya juga menjatuhkan denda padahal kliennya tidak menikmati kerugian negara yang dimaksud." Ada fakta materi yang harus diuji dan yang pastinya masalah denda kerugian negara," kata Acram. (*)

sumber : tribun timur

Pesona Sutra Kota Kelelawar

Siapa yang menyangka jika di kota berjulukan "Kota Kelelawar" terdapat pusat pembibitan ulat sutra terbesar di Indonesia dan sekaligus kampung tenun sutra Bugis berkualitas terbaik.

Tenun Sutra Bugis memang tidak pernah sepi peminat. "Gelar" tenun sutra terbaik juga bukan sekadar isapan jempol semata. Namun kini semakin sulit menemui pengrajin tenun sutra.

Keberadaannya semakin langka, bukan karena pasarnya yang kering, melainkan akibat pengrajinnya yang semakin langka. Malah di Soppeng, salah satu kampung tenun di Sulawesi Selatan, jumlah penenun sutra bisa dihitung jari.

Perjalanan menuju Soppeng untuk menemui para penenun "langka" bukanlah perjalanan yang mudah. Dibutuhkan waktu lebih dari lima jam melalui jalur berkelak-kelok yang memacu adrenalin.

Dari Bulu-bulu menuju Soppeng, harus melalui beberapa kota, yakni Makasar-Maros-Pangkep, setelah itu memasuki daerah Tanete menuju Kabupaten Barru. Berjalan sekitar 80 km dari Barru, barulah kita akan menemukan kota kelelawar, Soppeng.

Julukan Kota Kelelawar bagi Soppeng dikarenakan di kota kecil ini banyak dihuni kelelawar yang bergelayutan di dahan-dahan pohon asam.

Sebuah pemandangan luar biasa, ribuan kelelawar berada ditengah kota merupakan sambutan pertama jika kita datang mengunjungi Soppeng. Binatang yang juga kerap disebut kalong ini merupakan spesies yang dilindungi di Soppeng.

Selain Kota Kelelawar, Soppeng juga dikenal sebagai pusat pembibitan ulat sutra terbesar di Indonesia. Ulat sutra Sulawesi ini berbeda jenis dengan yang bisa ditemui di Pulau Jawa.

Perum Perhutani PSA Soppeng yang membawahi pusat pembibitan tersebut mengembangbiakkan ulat sutra yang berasal dari persilangan ulat sutra China dan ulat sutra Jepang. Ada juga ulat sutra asal Jawa Tengah berjenis Candiroto.

Kokon ulat sutra Sulawesi hasil persilangan berbentuk oval dengan panjang sekitar 600-1200 mm. Kokon China berbentuk bulat dengan bercirikan seratnya pendek namun tahan dari penyakit. Sementara Kokon ulat Jepang berbentuk panjang dan memiliki serat panjang namun tidak tahan akan penyakit.

Dengan adanya persilangan, menghasilkan kokon oval dengan benang sutra yang jauh lebih bagus dari yang belum disilangkan.

"Dari hasil persilangan itu bisa didapatkan benang sutra yang lebih halus," terang Manager Perhutani PSA Soppeng Kamaruddin, yang menambahkan PSA Soppeng bertugas mengembangbiakan telur ulat sutra yang kemudian dijual kepada petani.

"Setiap satu boks telur berisi 25 ribu butir telur dengan harga jual Rp80ribu. Namun, tahun 2011 ini petani mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga telur dapat diambil secara gratis," terang Kamaruddin.

Adapun satu boks telur bila sudah menjadi kokon rata-rata bisa menghasilkan lima kilogram benang sutra. Untuk pemintalan satu kilogram benang membutuhkan 7-8 kg kokon dan dikerjakan dalam satu hari.

Data yang dikeluarkan PSA Soppeng hingga Agustus 2011, mereka telah mendistribusikan 1.588 boks telur ulat sutra ke petani.

Tapi angka ini turun dari tahun lalu," kata Kamaruddin, yang menyebutkan di periode sebelumnya mereka mendistribusikan 3.226 boks telur. "Karena kemarau datang lebih awal," lanjutnya.

Kamaruddin menerangkan, ulat sutra lebih menyukai musim dingin daripada musim panas. "Bila kemarau, ulat banyak yang tidak jadi," tegasnya.

Namun permasalahan cuaca hanyalah faktor minor dari permasalahan penyusutan petani sutra di Sulawesi Selatan. Faktor lain yang menjadi pemicu adalah banyaknya petani yang beralih pada komoditi lain yang lebih menjanjikan, seperti jagung dan padi. "Akibatnya, permintaan telur ulat sutra menurun," tutur Kamaruddin. [bersambung/mor]

Sumber : inilah.com

Eksotisme Koloni Kalong di Soppeng

TEMPO.CO , Makassar:Jika Anda ingin berjodoh dengan orang asal Soppeng, cukup berdiri di bawah pohon asam tempat kelelawar bersarang. Masyarakat Soppeng percaya bahwa seseorang dari luar kota yang kebetulan berkunjung ke tempat itu dan terkena air kencing kelelawar, maka diyakini bahwa jodoh orang tersebut adalah orang Soppeng.

Tapi, saat saya hendak melihat langsung kelelawar di pusat kota Watansoppeng, ibu kota Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, teman saya warga Soppeng, Khaerul Amri, 26 tahun, justru menyarankan agar saya mengenakan payung. Alasannya agar tidak terkena kotoran kelelawar. Tiba di sana, kami disambut riuh suara kelelawar yang bergelantungan di atas pohon asam, di sekitar Masjid Raya. Beberapa ekor tampak terbang ke sana-kemari, hinggap dari pohon yang satu ke pohon yang lain. Pemandangan semakin indah ketika langit berubah menjadi jingga.

Meskipun aroma di sekitar pohon asam sangat tidak enak, kesabaran saya menahan bau sangit kelelawar terbayarkan oleh pemandangan yang tak bisa saya temukan di tempat lain.

Terdapat ribuan ekor kelelawar di sana. Saking banyaknya kelelawar, malah menjadi salah satu ikon Kota Watansoppeng. Keberadaannya juga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang ke kota itu. Koloni kelelawar tersebut akan beterbangan untuk mencari makan pada saat matahari tenggelam dan kembali ketika fajar menjelang.

Warga Soppeng percaya banyak mitos terhadap keberadaan mamalia terbang itu. Selain dianggap sebagai "penjaga" Kota Watansoppeng, jika kalong-kalong tersebut pergi dalam waktu lama, warga meyakini hal tersebut sebagai pertanda bahaya.

Kelelawar juga dipercaya bisa menjadi obat untuk beberapa macam penyakit. Hati kelelawar dikonsumsi oleh penderita asma sebagai obat tradisional. Hewan nokturnal yang satu ini dalam cerita-cerita horor Barat kerap dikaitkan dengan keberadaan drakula pengisap darah. Namun kelelawar yang berkoloni di Kota Watansoppeng adalah vegetarian alias pemakan buah-buahan.

Mumpung masih berada di Watansoppeng, tak jauh dari koloni kelelawar, kita bisa menikmati suasana kota dari ketinggian di Vila Yuliana, gedung tua bekas peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang saat ini difungsikan menjadi museum.

Gedung ini dibangun C.A. Krosen pada 1905 dengan menggunakan perpaduan arsitektur Eropa dan Bugis. Vila ini merupakan bangunan kembar yang kembarannya berada di Belanda.

Berhadapan dengan Vila Yuliana, ada kompleks Istana Datu Soppeng yang dibangun sekitar 1261 pada masa pemerintahan Raja Soppeng I Latemmamala yang bergelar Petta Bakkae.

Eksotisme Soppeng tak berhenti di sana. Daerah ini juga memiliki beberapa tujuan wisata alam yang tak kalah menarik. Seperti pemandian air panas Lejja, yang berada di kawasan hutan lindung berbukit dengan panorama yang indah di Desa Bulu, Kecamatan Marioriawa, 44 kilometer utara Kota Watansoppeng. Setiap hari, terutama pada waktu liburan, lokasi tersebut selalu dipadati pengunjung. Air panas yang suhunya bisa mencapai 60 derajat Celsius ini diyakini bisa menyembuhkan berbagai jenis penyakit, dari gatal-gatal hingga rematik.

Wisata pemandian lain adalah Ompo, yang berjarak 3 kilometer ke sebelah utara Kota Watansoppeng, tepatnya di Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata. Ompo berasal dari kata mompo, yang artinya muncul. Menurut legenda masyarakat sekitar, dulu ada seorang petani yang tenggelam bersama kerbaunya di tempat itu. Setelah dicari ke mana-mana, sang petani tak juga ditemukan. Kemudian dari tempat hilangnya tersebut muncul mata air, yang kemudian dikenal dengan nama Ompo atau Mompo.

Berwisata mengelilingi suatu daerah tak akan lengkap rasanya bila tak membawa pulang oleh-oleh khas daerah tersebut. Anda bisa langsung ke toko Walasoji yang berlokasi di Jalan Kemakmuran, Ruko Pakanrebete, Nomor 11. Tersedia beragam suvenir di tempat ini, seperti songko Bugis, gelang, dan kalung khas Soppeng. Selain itu, ada makanan khas, seperti tape dan kue bolu.

Butuh waktu kurang-lebih empat jam untuk mencapai kota ini dari Makassar. Ada dua pilihan jalan yang bisa ditempuh untuk menuju Negeri Kalong ini. Pertama, melalui jalan poros Camba, atau bisa juga melalui jalan poros Bulu’dua. 

Sumber : tempo