SOPPENG, KOMPAS.com — Ribuan warga di Kabupaten
Soppeng, Sulawesi Selatan, mengepung gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) setempat, Senin (19/8/2013), untuk memprotes karena
wilayah desa mereka dimasukkan dalam peta kawasan hutan lindung.
Warga Kecamatan Lalabata dan Donridonri ini mendatangi gedung DPRD dan
langsung terlibat keributan dengan puluhan aparat kepolisian yang
menghalangi mereka untuk memasuki gedung perwakilan rakyat ini. Aksi
saling dorong hingga adu jotos pun tak terhindarkan.
Keributan
ini mereda setelah sejumlah wakil mereka diterima oleh anggota dewan.
Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta agar peta tersebut dibatalkan
lantaran memasukkan desa mereka ke dalam peta kawasan hutan lindung yang
membuat warga dijerat hukum jika mendirikan bangunan dan menebang
pohon.
Warga menilai peta tersebut ganjil lantaran mereka sudah
menghuni desa tersebut sejak turun temurun. "Masa kami sudah ratusan
tahun tinggal dan lahir di sana tiba tiba tanah kami dicaplok oleh
pemerintah. Inikan namanya penjajahan," ungkap Sukman, koordinator aksi.
Warga yang menamakan diri Forum Rakyat Tertindas ini juga
menuntut hasil dari Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh pihak
DPRD setempat.
Sementara itu pihak pemerintah menyatakan bahwa
peta hutan lindung tersebut telah tepat. Pemerintah setempat berjanji
memberi kemudahan warga untuk mendirikan bangunan sementara, tetapi
tanah tetap milik pemerintah sehingga tak boleh disertifikatkan.
"Peta
itu sudah ditetapkan dan kalau bicara solusi kami akan memberikan izin
sementara untuk mendirikan bangunan dan sewaktu waktu kami bisa ambil
sebagai aset pemerintah," ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan
Andi Waherdi.
Pernyataan itu membuat warga berang. Warga kemudian
membubarkan diri dan berjanji akan kembali berunjuk rasa dengan massa
yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak penuhi.
Data yang dihimpun Kompas.com,
kawasan hutan lindung itu ditetapkan pada tahun 1999. Kecamatan
Lalabata meliputi Desa Lalabata Rilau, Desa Rumpungeng, Desa Mattapulu,
dan Kelurahan Botto, sementara Kecamatan Donridonri meliputi Desa Pette,
Desa Tering, dan Kelurahan Ompo. Warga desa-desa tersebut telah turun
temurun tinggal di kawasan itu.
sumber : kompas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar